PerMaTa Indonesia
Pada tahun 2006 program kusta di beberapa provinsi di Indonesia telah mencapai eliminasi sesuai dengan standar WHO (kasus baru ditemukan kurang dari 1/10.000 penduduk) dan hasilnya adalah penemuan kasus baru sudah mulai menurun setiap tahun. Meskipun jumlah kasus baru menurun setiap tahunnya, namun kusta masih menyisakan banyak masalah di masyarakat, terutama isu-isu sosial. Masih banyak orang yang hidup dengan stigma dan diskriminasi dari masyarakat sekitar. Akibatnya banyak dari orang yang sedang dan pernah mengalami kusta yang tidak bisa pergi ke sekolah, tinggal di tempat penampungan kusta, hidup dengan kerusakan organ akibat kusta, dan terpaksa bekerja sebagai pengemis. Kondisi ini pada akhirnya membelenggu orang yang sedang dan pernah mengalami kusta harus hidup di bawah garis kemiskinan dan kehilangan hak dan martabat sebagai manusia.


Berawal dari keprihatinan tentang kondisi itu, maka pada tahun 2006 telah disepakati untuk membentuk sebuah wadah dalam rangka mempromosikan hak asasi manusia (HAM) dari orang-orang yang mengalami kusta sebagai warga negara yang sama di Indonesia. Perjuangan hak asasi manusia yang bertujuan untuk memperjuangkan kesetaraan, mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap orang yang sedang dan pernah mengalami kusta.
Berawal dari keprihatinan tentang kondisi itu, maka pada tahun 2006 telah disepakati untuk membentuk sebuah wadah dalam rangka mempromosikan hak asasi manusia (HAM) dari orang-orang yang mengalami kusta sebagai warga negara yang sama di Indonesia. Perjuangan hak asasi manusia yang bertujuan untuk memperjuangkan kesetaraan, mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap orang yang sedang dan pernah mengalami kusta.
PerMaTa Indonesia menyatakan diri untuk pertama kalinya pada tanggal 15 Februari 2007 di Wisma PGI – Jalan Teuku Umar No 17, Jakarta Pusat. Deklarasi ini dihadiri oleh 12 perwakilan orang yang sedang dan pernah mengalami kusta di tiga provinsi yaitu Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan NTT. Pada saat itu juga hadir Mr Yohei Sasakawa dari The Nippon Foundation dan beberapa staf lain. Kehadiran PerMaTa Indonesia tidak terlepas dari dukungan TLMI (The Leprosy Mission International di Indonesia) dan SMHF (Sasakawa Memorial Health Foundation) yang didukung sepenuhnya oleh Mr Yohei Sasakawa sebagai WHO Goodwill Ambassador untuk Eliminasi Kusta.
Melalui pertemuan ini menghasilkan beberapa kesepakatan yang sangat penting, termasuk pembentukan organisasi, bernama PerMaTa (Perhimpunan Mandiri Kusta) Indonesia dan juga pemilihan anggota dewan yang memiliki jangka waktu jabatan selama 4 tahun.
Saat ini, PerMaTa Indonesia sudah 4 kali periode penggantian kepengurusan, dimana tahun 2007-2012 pada periode pertama, tahun 2012-2017 pada periode kedua, tahun 2017-2022 pada periode ketiga dan tahun 2022-2027 untuk periode ke empat.

PerMaTa Sul-Sel
PerMaTa Sulawesi Selatan merupakan salah satu wilayah cabang PerMaTa Indonesia yang berada di provinsi Sulawesi Selatan. PerMaTa Sulawesi Selatan pertama kali dibentuk pada tanggal 29 September 2007.
PerMaTa Sulawesi Selatan saat ini sudah 4 kali mengalami periode penggantian kepengurusan, yaitu pada tahun 2007-2013 untuk periode pertama, tahun 2013 – 2018 untuk periode kedua, tahun 2018-2022 untuk periode ketiga dan tahun 2022-2027 untuk periode keempat. Berdasarkan database, PerMaTa Sulawesi Selatan mempunyai 237 orang anggota yang tersebar di beberapa cabang tingkat kabupaten, yaitu: PerMaTa cabang Makassar, Bone, Wajo, Palopo, Toraja Utara, Soppeng, Pare-Pare, Sinjai, Bulukumba, Jeneponto, Gowa, Takalar, Maros, Pangkep, dan Sidrap.
- Pengurus PerMaTa wilayah Sulawesi Selatan pada periode pertama yaitu Al Qadri (Ketua), Alimuddin Allen (Sekretaris) dan Rahimi (Bendahara).
- Pada periode kedua yaitu Andi Amin Rapi (Ketua, menjabat selama ±2 tahun dari tahun 2013-2014), Yuliati (Sekretaris, namun tahun 2014 mengambil alih tugas sebagai ketua sampai tahun 2018. Kemudian tugas Sekretaris diambil alih oleh Reza mulai tahun 2014-2018), Alimuddin (Bendahara).
- Periode ke tiga yaitu Yuliati (Ketua), Ardiansyah (Sekretaris) dan Reza (Bendahara).
- Periode ke empat yaitu Rahmawati (Ketua), Kaharuddin (Sekretaris) dan Ermawati (Bendahara).
